Remove ads
universitas di Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Institut Agama Islam Negeri Takengon adalah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Takengon provinsi Aceh, Indonesia. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden Perpres RI Nomor 41 Tahun 2020, tertanggal 28 Februari 2020.[3] Adapun Rektor IAIN Takengon saat ini dijabat oleh Dr. Zulkarnain, M.Ag.[4]
Institut Agama Islam Negeri Takengon IAIN Takengon | |
---|---|
Informasi | |
Nama sebelumnya | STAIN Gajah Putih Takengon |
Moto | Highland Islamic Campus |
Jenis | Perguruan Tinggi Islam Negeri |
Didirikan | 18 September 2007 |
Afiliasi | Kementerian Agama RI |
Afiliasi keagamaan | Islam |
Rektor | Dr. Zulkarnain, M.Ag [1] |
Staf akademik | 132 [2] |
Jumlah mahasiswa | 1.212 |
Alamat | Jl. Aman Dimot No.10, Lut Tawar , , , 4°37′22.3″N 96°50′43.2″E |
Kampus | Takengon |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Telepon | (0643) 23268 |
Warna | Hijau Biru |
Situs web | iain-takengon |
Sejarah berdirinya STAIN Gajah Putih tidak terlepas dari sejarah berdirinya STAI Gajah Putih, di mana beranjak dari keinginan untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional, berbagai komponen masyarakat dataran Tinggi Gayo bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah secara kontinue melalui upaya-upaya yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menyikapi keinginan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 421/4/06/1984 tanggal 28 Juli 1984 tentang Usulan Pembentukan Perguruan Tinggi Swasta. Bupati Aceh Tengah menanggapi usulan tersebut dengan Surat Keputusan Nomor: 19/1984 tanggal 16 Nopember 1984 tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Perguruan Tinggi Swasta, yang kemudian mendirikan Yayasan Gajah Putih. Eksistensi yayasan Gajah Putih dikukuhkan dengan Akta Notaris Ny. Jahara Pohan, SH., dengan Nomor: 37 Tanggal 25 Februari 1986. dan direvisi kembali dengan Akta Notaris Husni Usman Husen, SH., Nomor 115 tanggal 24 Juli 1990.[5]
Adapun susunan Pengurus Perdana Yayasan Gajah Putih terdiri dari:
Sejak awal pembentukannya, pengurus Yayasan Gajah Putih telah melakukan beberapa terobosan yang berorientasi guna terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang handal dan dinamis, di dataran Tinggi Gayo. Yayasan Gajah Putih membuktikan upayanya dengan berdirinya tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) Gajah Putih dan Sekolah Tinggi di Kebupaten Aceh Tengah di antaranya yaitu;
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) berada di bawah Yayasan Gajah Putih Takengon, yang didirikan pada tahun 1986 dengan izin operasional Kopertais Wilayah V Aceh. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Gajah Putih memiliki 2 (dua) Jurusan: yakni, Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Bahasa Arab (TBA). Kedua jurusan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 256 tahun 1989, tanggal 12 September 1989 dengan status Terdaftar. Status terdaftar diperpanjang kembali melalui SK Menteri Agama Nomor: 264 tahun 1995, tanggal 16 Juni 1995 dan berlaku sampai tahun 1999. Pada tahun 2000, Program Studi Pendidikan Agama pada Jurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Gajah Putih mendapat status Diakui berdasarkan Surat Keputusan Dirjend Bagais Depag RI No. E/93/2000 tanggal 26 Juni 2000. Seiring perjalanan waktu, civitas akademika Gajah Putih berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya. Dalam kaitan ini, berbagai upaya pembenahan telah dilakukan. Hasilnya, Tahun 2000, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Yayasan Gajah Putih Takengon memperoleh status Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 023/BAN-PT/AK-IV/IX/2000, tanggal 14 September Tahun 2000 dengan peringkat C. Dengan demikian, sejak tahun 2000 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Gajah Putih Takengon menyelenggarakan pendidikan secara mandiri. Berselang beberapa tahun kemudian tepatnya pada tahun 2002, Yayasan Gajah Putih Takengon menetapkan perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Gajah Putih Takengon menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Gajah Putih Takengon berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Gajah Putih Takengon nomor 051/YGP/AT/VIII/ SK/2002.
Seiring perubahan tersebut, perubahan status terus berlanjut, dan pada tahun 2008 Perguruan Tinggi Gajah Putih Takengon berubah status menjadi Universitas Gajah Putih Takengon berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor. 144/D/O/2008. Sejak perubahan status tersebut maka, Sekolah Tinggi Agama Islam Gajah Putih Takengon secara administrative berdiri sendiri dan mandiri dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Begitu juga dengan Universitas. Kendatipun demikian Sekolah Tinggi Agama Islam Gajah Putih Takengon juga masih dalam satu payung Yayasan dengan Universitas Gajah Putih Takengon, yaitu Yayasan Gajah Putih Takengon.
Berdasarkan lintasan sejarahnya, pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam berorientasikan untuk mencerdaskan generasi Bangsa. Tujuan pendirian dan pengembangan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Gajah Putih Takengon adalah sebagai berikut;
Pada tahun 2012, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Gajah Putih, Takengon akhirnya menjadi negeri seusai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 50/2012, tertanggal 25 April 2012. Yayasan Gajah Putih ini yang berdiri pada 1986 akhirnya menyandang status negeri dengan mahasiswa saat ini, sekitar 2.000 orang.[6]
Proses penegrian STAI Gajah Putih Takengon merupakan satu bentuk untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Aceh Tengah. Proses penegerian sudah berlangsung lebih dari 10 tahun dan baru direspon melalui kunjungan tim dari Kemenang Pusat pada awal 2011 lalu.[6] Usulan penegrian STAI Gajah Putih, sudah berulang kali dilayangkan. Salah satunya dengan surat yayasan Nomor no: 95/YGP/AT/2002 tanggal 28 Juni 2002. Terakhir kembali usulan perubahan status dengan surat Nomor: 7/YGP/AT/I/2011, tanggal 7 Januari 2011.[7]
Ada 7 program studi yang diselenggarakan,yaitu:
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.