Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri) adalah unsur pendukung di bidang kedokteran kepolisian dan kesehatan kepolisian pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri.[1][2] Pusdokkes merupakan unsur pendukung yang berada di bawah Kapolri. Pusdokkes Polri bertugas membina fungsi kedokteran kepolisian, kesehatan kepolisian, identifikasi korban bencana (Disaster Victim Identification) dan Pelayanan Kesehatan serta Kesehatan Kesamaptaan di lingkungan Polri. Pusdokkes Polri dipimpin oleh seorang Kepala yaitu Kapusdokkes yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri. Berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2022 Kapusdokkes dijabat oleh Perwira Tinggi Polri bintang dua (Inspektur Jenderal Polisi) yang saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. Dr. dr. Asep Hendradiana, Sp.An-TI., Subsp.IC(K)., M.Kes.
Fakta Singkat Singkatan, Struktur yurisdiksi ...
Tutup
Kapusdokkes Polri dalam pelaksanaan tugas dibantu oleh:
- Sekretariat (Set), meliputi:
- Bagian Perencanaan (Bagren), membawahi:
- Sub Bagian Perencanaan Program dan Anggaran (Subbagrenprogar)
- Sub Bagian Pengendalian Program dan Anggaran (Subbagdalprograr)
- Bagian Sumber Daya (Bagsumda), membawahi:
- Sub Bagian Pembinaan Personel (Subbagbinpers)
- Sub Bagian Perawatan Personel (Subbagwatpers)
- Sub Bagian Logistik Non Material Kesehatan (Subbaglog Non Matkes)
- Bagian Pembinaan Fungsi (Bagbinfung), membawahi:
- Sub Bagian Sistem dan Metode (Subbagsismet)
- Sub Bagian Informasi dan Pengolahan Data (Subbaginfolahta)
- Sub Bagian Kerja Sama (Subbagkerma)
- Bagian Operasional Medikal (Bagopsnalmed), meliputi:
- Sub Bagian Pembinaan Operasi (Subbagbinops)
- Sub Bagian Dukungan Operasi (Subbagdukops)
- Sub Bagian Pengendalian Operasi (Subbagdalops)
- Bagian Material dan Fasilitas Kesehatan (Bagmatfaskes), meliputi:
- Sub Bagian Pengadaan (Subbagada)
- Sub Bagian Inventarisasi, Pemeliharaan dan Penghapusan (Subbaginventharpus)
- Sub Bagian Depo Material (Subbagdomat)
- Bagian Farmalogi Kepolisian (Bagfarmapol), meliputi:
- Sub Bagian Produksi (Subbagprod)
- Sub Bagian Penerimaan dan Penyaluran (Subbagrimlur)
- Sub Bagian Mutu (Subbagmutu)
- Biro Kedokteran Kepolisian (Rodokpol), meliputi
- Bidang Kesehatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Narkoba dan Kedokteran Forensik (Bidkesnardoksik), membawahi:
- Sub Bidang Kesehatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Subbidkeskamtibmas)
- Sub Bidang Kesehatan Narkoba (Subbidkesnarkoba)
- Sub Bidang Kedokteran Forensik (Subbiddoksik)
- Bidang Odontologi Kepolisian (Bidodpol), membawahi:
- Sub Bidang Odontologi Forensi (Subbidodsik)
- Sub Bidang Odontogram (Subbidodontogram)
- Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Gigi dan Mulut (Subbidlitbangkesgilut)
- Bidang Disaster Victim Identification (Bid DVI), membawahi:
- Sub Bidang Operasional (Subbidopsnal)
- Sub Bidang Pengembangan dan Pelayanan (Subbidbangyan)
- Biro Kesehatan Kepolisian (Rokespol), meliputi:
- Bidang Kesehatan Dasar (Bidkesdas), membawahi:
- Sub Bidang Pelayanan Kesehatan Dasar (Subbidyankesdas)
- Sub Bidang Pengembangan Kesehatan Dasar (Subbidbangkesdas)
- Bidang Kesehatan Lanjutan (Bidkeslan), membawahi:
- Sub Bidang Manajemen Kesehatan Lanjutan (Subbidjemenkeslan)
- Sub Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan (Subbidyankeslan)
- Sub Bidang Pengembangan Rumah Sakit (Subbidbangrumkit)
- Bidang Kesamaptaan (Bidkesmapta), membawahi:
- Sub Bidang Kesehatan Seleksi (Subbidkeslek)
- Sub Bidang Kesehatan Berkala dan Khusus (Subbidkeslasus)
- Sub Bidang Kesehatan Preventif (Subbidkesprev)
- Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Rolabdokkes), meliputi:
- Bidang Laboratorium DNA (Bidlab DNA), membawahi:
- Sub Bidang DNA Forensik (Subbid DNA For)
- Sub Bidang DNA Klinis (Subbid DNA Klinis)
- Sub Bidang Data Base DNA (Subbid Data Base DNA)
- Bidang Laboratorium Biomedik (Bidlab Biomedik), membawahi:
- Sub Bidang Mikrobiologi (Subbid Mikrobiologi)
- Sub Bidang Toksilogi Medik (Subbid Toksilogi Med)
- Sub Bidang Histopatologi (Subbid Histopatologi)
- Bidang Pengkajian dan Pengembangan Mutu (Bidjianbangtu), membawahi:
- Sub Bidang Pengkajian dan Pengembangan (Subbidjianbang)
- Sub Bidang Pengendalian Mutu (Subbiddalmutu)
- Satuan Kesehatan Markas Besar Polri (Satkes Mabes Polri), meliputi:
- Seksi Kedokteran Kepolisian (Sidokpol)
- Seksi Kesehatan Kepolisian (Sikespol)
- Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (Rumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri)[3]
- Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II, III, IV (Rumkit Bhayangkara Tk. II, III, IV)
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia pun silih berganti. Di bawah ini pemegang pucuk pimpinan Pusdokkes Polri:
Informasi lebih lanjut No., Pejabat ...
No. |
Pejabat |
Mulai Menjabat |
Akhir Menjabat |
Ref. |
1. |
Brigjen. Pol. dr. H. Salmanoel Asri |
1987 |
1991 |
|
2. |
Brigjen. Pol. dr. Pamudji Santoso, M.Sc. |
2000 |
|
|
3. |
Brigjen. Pol. dr. Musaddeq Ishaq, DFM. |
|
13 Mei 2012 |
|
4. |
Brigjen. Pol. dr. Farley Helfrich Arthur Tampi |
13 Mei 2012 |
2 September 2019 |
|
5. |
Brigjen. Pol. dr. Musyafak |
2 September 2019 |
1 Mei 2020 |
|
6. |
Brigjen. Pol. Dr. dr. Rusdianto, M.M., M.Si., DFM. |
1 Mei 2020 |
13 April 2022 |
[4] |
7. |
Brigjen. Pol. Dr. dr. Asep Hendradiana, Sp.An-TI., Subsp.IC(K)., M.Kes. |
13 April 2022 |
10 Juni 2022 |
|
Validasi Organisasi ⭐⭐ |
8. |
Irjen. Pol. Dr. dr. Asep Hendradiana, Sp.An-TI., Subsp.IC(K)., M.Kes. |
10 Juni 2022 |
Petahana |
|
Tutup
Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2017 tentang SOTK tingkat Mabes Polri