Loading AI tools
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera; bahasa Inggris: Determination of the People's Opinion atau dikenal dengan sebutan Act of Free Choice; bahasa Indonesia: Tindakan Pilihan Bebas) adalah pemilihan umum yang diadakan pada tanggal 14 Juli–2 Agustus 1969 untuk menentukan status daerah Papua bagian barat, antara memilih untuk merdeka atau bergabung dengan Indonesia. Dan hasilnya: 1.025 laki-laki dan perempuan Papua yang dipilih sendiri oleh tentara Indonesia setuju (secara lisan) untuk bergabung dengan Indonesia.[1][2]
Perserikatan Bangsa-Bangsa menerima hasilnya dalam Resolusi 2504 (XXIV) Majelis Umum.[3] Kesahnya hasilnya dianggap kontroversial oleh beberapa pihak. Karenanya, nama Pepera yang sering disebut Act of Free Choice dalam bahasa Inggris, sering dikritik menjadi "Act of No Choice".[4]
Referendum ini beserta pelaksanaannya dijelaskan dalam Perjanjian New York. Pasal 17 menyatakan:
Pasal 18 menyatakan:
Menurut Pasal 17 Perjanjian New York, plebisit baru bisa dilaksanakan satu tahun setelah utusan PBB Fernando Ortiz-Sanz, Duta Besar Bolivia untuk PBB, tiba di Irian Barat pada tanggal 22 Agustus 1968.
Perjanjian New York menggariskan bahwa semua laki-laki dan perempuan di Papua yang bukan warga negara asing punya hak memilih dalam Pepera. Jenderal Sarwo Edhie Wibowo malah memilih 1.025 laki-laki dan perempuan Melanesia untuk mewakili 800.000 penduduk Irian Barat.[2][5] Mereka diminta memilih dengan mengangkat tangan atau membaca kalimat yang sudah disiapkan di hadapan pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka memilih secara terbuka dan semuanya mendukung pemerintahan Indonesia. PBB menerima hasilnya dengan mengesahkan Resolusi 2504 di Majelis Umum.[5] Menurut Hugh Lunn, seorang wartawan Reuters, laki-laki yang dipilih sebagai peserta Pepera mengalami pemerasan supaya menolak kemerdekaan. Mereka beserta anggota keluarga mendapat ancaman kekerasan.[1][2][6] Beberapa kawat diplomatik mencantumkan bahwa para diplomat AS menduga Indonesia tidak akan menang apabila pemilihannya dilakukan secara jujur dan adil. Mereka juga menduga pemilihan ini tidak dilaksanakan secara bebas, tetapi mereka memandang Pepera "tidak bisa diapa-apakan lagi" dan "tidak terlalu menyangkut kepentingan Amerika Serikat".[7] Ortiz-Sanz menulis dalam laporannya bahwa "penentuan pendapat rakyat telah dilaksanakan sesuai praktik di Indonesia", tetapi ia tidak menyebutkan apakah pemilihan ini sesuai dengan praktik internasional yang dimandatkan.[8]
Sebagai bagian dari perjanjian New York, Indonesia sebelum akhir tahun 1969 wajib menyelenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat di Irian Barat. Pada awal tahun 1969, pemerintah Indonesia mulai menyelenggarakan Pepera. Penyelenggaraan Pepera dilakukan 3 tahap yakni sebagai berikut,
Pelaksanaan Pepera itu turut disaksikan oleh utusan PBB, utusan Australia dan utusan Belanda. Ternyata hasil Pepera menunjukkan masyarakat Irian Barat menghendaki bergabung dengan NKRI. Hasil Pepera itu dibawa ke sidang umum PBB dan pada tanggal 19 November 1969, sidang umum PBB menerima dan menyetujui hasil-hasil Pepera.
Penentuan Pendapat Rakyat, PEPERA sering disebut sebagai Act of Free Choice; bahasa Indonesia: Tindakan Pilihan Bebas yang kemudian diubah menjadi Act of No Choice; bahasa Indonesia: Tindakan Tanpa Pilihan oleh aktivis separatis Papua.[7] Banyak aktivis tersebut menuntut referendum baru yang melibatkan setiap warga Papua. Setelah jatuhnya Soeharto tahun 1998, Uskup Agung Desmond Tutu dan sejumlah anggota parlemen Eropa dan Amerika Serikat meminta Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan untuk meninjau ulang peran PBB dalam Pepera sekaligus keabsahan hasilnya.[7] Sejumlah pihak meminta PBB mengadakan referendumnya sendiri dengan kriteria pemilih yang telah tertuang dalam Perjanjian New York. Mereka juga menyoroti izin tambang yang dijual Indonesia ke Freeport-McMoRan pada 1967 dengan masa kontrak 30 tahun. Sikap resmi pemerintah Indonesia dan PBB adalah penerimaan hasil Pepera oleh Majelis Umum PBB merupakan bentuk pengakuan atas pelaksanaan dan hasil Pepera.[9]
Referendum baru didukung oleh berbagai organisasi internasional, antara lain Free West Papua Campaign yang bekerja sama dengan separatis Papua di Indonesia untuk memperjuangkan penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan penuh dari Indonesia.[10]
Organisasi Republik Federal Papua Barat, dibentuk tanggal 19 Oktober 2011 dalam Kongres Rakyat Papua Barat ke-3, menyatakan bahwa Perjanjian New York dan Penentuan Pendapat Rakyat batal tidak sah dan meminta pengakuan PBB sebagai negara merdeka berdasarkan hukum internasional dan hukum adat.[11]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.