Loading AI tools
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (disingkat dengan KNEKS) adalah lembaga non-struktural yang dipimpin oleh Presiden sebagai ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tertanggal 10 Februari 2020, dengan menargetkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia tahun 2024.[butuh rujukan]
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah KNEKS | |
---|---|
Gambaran umum | |
Singkatan | KNEKS |
Didirikan | 10 Februari 2020 |
Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2020 |
Lembaga sebelumnya | Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) |
Struktur | |
Ketua | Presiden (Joko Widodo) |
Wakil Ketua/Ketua Harian | Wakil Presiden (Ma'ruf Amin) |
Sekretaris Merangkap Anggota | Menteri Keuangan |
Anggota | 3 Menteri Koordinator, 8 Menteri, Gubernur BI, Ketua OJK, Kepala LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN |
Kantor pusat | |
Gedung Permata Kuningan Lt. PH, Jalan Kuningan Mulia Kav. 9C, Jakarta Selatan | |
Situs web | |
https://kneks.go.id/ | |
Dalam rangka mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah, pemerintah indonesia secara khusus mendirikan KNKS melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 pada tanggal 8 November 2016. untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi pelaksanaan rencana pembangunan nasional bidang keuangan dan ekonomi Syariah. Selanjutnya sejak diundangkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tanggal 10 Februari 2020, pemerintah melakukan perubahan Komite Nasional Keuangan Syariah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang bertujuan meningkatkan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah guna mendukung pembangunan ekonomi nasional.
KNEKS mengembangn tugas untuk mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Dalam menjalankan tugas tersebut, maka KNEKS melakukan fungsi-fungsi sebegai berikut :
KNEKS dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia sebagai ketua. Sedangkan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai Wakil Ketua selaku Ketua Harian. Menteri Keuangan menjabat sebagai Sekretaris merangkap sebagai anggota.
KNEKS memiliki 16 anggota yang terdiri 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua lembaga pemerintah dan 2 Instansi lainnya, yaitu:
Dalam membantu tugas pimpinan, sekretaris dan anggota, maka dibentuk Manajemen Eksekutif dan Sekretariat. Manajemen Eksekutif bertugas untuk melaksanakan penyiapan rekomendasi arah kebijakan dan program strategis nasional di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Sedangkan Sekretariat bertugas untuk pemberian dukungan administrasi kepada Manajemen Eksekutif, Pimpinan dan Anggota KNEKS.
Dipimpin oleh Direktur Eksekutif yang diangkat oleh Ketua untuk masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembati untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Dalam menjalankan tugasnya, maka Manajemen Eksekutif menyelenggarakan fungsi :
Dipimpin oleh Kepala Sekretariat yang diangkat oleh Menteri Keuangan selaku Sekretaris KNEKS. Kepala Sekretariat berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Pimpinan melalui Sekretaris KNEKS dan secara administrasi dikoordinasikan oleh Menteri keuangan.
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.