Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan.
Informasi unsur pelaksana teknis | |
---|---|
Wilayah hukum | Setiap pembagian administratif tingkat tiga di Indonesia |
Departemen induk | Kementerian Agama Republik Indonesia |
Fungsi
Dalam melaksanakan tugasnya, maka Kantor Urusan berfungsi sebagai:
- Penyelenggara statistik dan dokumentasi.
- Penyelenggara surat menyurat, kearsipan, pengetikan, dan rumah tangga Kantor Urusan Agama Kecamatan.
- Pelaksana pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lihat pula
Pranala luar
- (Indonesia) Kantor Urusan Agama di seluruh Indonesia
Wikiwand in your browser!
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.