Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Gelar vokasi
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Gelar vokasi atau gelar kejuruan adalah gelar yang diberikan kepada lulusan jenjang diploma dari pendidikan vokasi atau akademi yang menghasilkan keahlian dalam bidang tertentu dari suatu perguruan tinggi. Gelar vokasi diatur oleh senat perguruan tinggi dan ditulis di belakang nama penyandang gelar yang berhak dengan mencantumkan singkatannya.
Gelar vokasi di Indonesia
Ringkasan
Perspektif
Gelar Ahli Pratama (A.P.), Ahli Muda (A.Ma.), Ahli Madya (A.Md.), dan Sarjana Terapan (S.Tr.) diatur oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 178/U/2001 tanggal 21 November 2001 tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi. Sedangkan gelar Sarjana Terapan (S.Tr.) diatur oleh Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 888/E.E3/MI/2014 tanggal 17 Oktober 2014 perihal Penetapan Jenjang Kualifikasi dan Gelar Sarjana Terapan.
Ahli Pratama
Ahli Pratama (A.P.) untuk lulusan Diploma Satu (D-I), antara lain:
Ahli Muda
Ahli Muda (A.Ma.) untuk lulusan Diploma Dua (D-II), antara lain:
Ahli Madya
Ahli Madya (A.Md.) untuk lulusan Diploma Tiga (D-III), antara lain:
Sarjana Terapan
Sarjana Terapan Lulusan D-IV sama dengan S-1 dan layak untuk menyandang gelar Sarjana dengan gelar S.Tr diikuti inisial bidangnya.
Magister Terapan
Magister terapan merupakan salah satu gelar vokasi yang setara dengan jenjang delapan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dengan gelar M.Tr. dengan waktu paling lama 4 tahun dan beban paling sedikit 36 (tiga puluh enam) satuan kredit semester.
Doktor Terapan
Doktor terapan merupakan salah satu gelar vokasi yang setara dengan jenjang sembilan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dengan gelar Dr.Tr. dengan waktu paling lama 7 tahun dan beban paling sedikit 42 (empat puluh dua) satuan kredit semester.
Remove ads
Lihat pula
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads