Remove ads
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Daerah Swatantra, menurut UU no. 1 tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, adalah salah satu dari dua bentuk Daerah dalam Republik Indonesia. Bentuk alternatifnya adalah Daerah Istimewa. Daerah Swatantra, sebagaimana Daerah Istimewa, dapat berada pada Tingkat I, Tingkat II, maupun Tingkat III (Pasal 2). Penjelasan Pasal 1 juga secara eksplisit menyatakan bahwa "Dalam Undang-undang ini diberikan dasar hukum kepada istilah baru “Daerah Swatantra” yang berarti “daerah otonom”, istilah mana sudah dipakai dalam surat menyurat resmi".
Swapraja, sesuai keadaannya masing-masing, ditetapkan menjadi salah satu dari dua bentuk Daerah tersebut, baik Tingkat I, II, atau III. Ini dilakukan untuk memenuhi amanat UUDS 1950 bahwa daerah Swapraja menjadi daerah otonom menurut undang-undang.
Istilah Daerah Swatantra Tingkat I, Tingkat II, maupun Tingkat III tidak lagi dipergunakan semenjak berlakunya UU no. 5 tahun 1974.
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.