![cover image](https://wikiwandv2-19431.kxcdn.com/_next/image?url=https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/2/24/Eleanor_Roosevelt_UDHR.jpg/640px-Eleanor_Roosevelt_UDHR.jpg&w=640&q=50)
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia
deklarasi yang diadopsi pada tahun 1948 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa / From Wikipedia, the free encyclopedia
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (bahasa Prancis: Déclaration universelle des droits de l'homme; bahasa Inggris: Universal Declaration of Human Rights; disingkat sebagai UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM (Bahasa Inggris: Commission on Human Rights; singkatan: CHR) yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, "Ini bukanlah sebuah perjanjian... [Suatu hari] ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional..."[1]
![Thumb image](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/2/24/Eleanor_Roosevelt_UDHR.jpg/640px-Eleanor_Roosevelt_UDHR.jpg)