Tambat
From Wikipedia, the free encyclopedia
Kapal atau perahu dikatakan tertambat apabila telah terikat ke objek tetap seperti dermaga atau objek terapung seperti dermaga apung. Untuk menambatkan kapal ke dermaga digunakan tali-temali yang dapat menahan kapal dari arus, angin ataupun gelombang yang terjadi perairan.