Loading AI tools
sekolah menengah atas di Kota Bekasi, Jawa Barat Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
SMA Negeri 13 Bekasi adalah Sekolah Menengah Atas Negeri yang berada di daerah Bekasi. Sekolah ini didirikan pada tahun 2005 dengan status sebagai Unit Sekolah Baru (USB).
SMA Negeri 13 Bekasi | |
---|---|
Informasi | |
Didirikan | 5 Juni 1945 (sebagai USB SMA Negeri 13 Bekasi) 8 Oktober 2007 (sebagai SMA Negeri 13 Bekasi) |
Jenis | Negeri |
Akreditasi | A (Sangat Baik)[1][2] |
Nomor Statistik Sekolah | 301026510013[1] |
Nomor Pokok Sekolah Nasional | 20231719[2] |
Kepala Sekolah | Hasim, S.Pd., M.M..[3] |
Jumlah kelas | X (11 kelas) XI (10 kelas) XII (10 kelas) |
Jurusan atau peminatan | MIPA dan IPS |
Rentang kelas | X MIPA, X IPS, XI MIPA, XI IPS, XII MIPA, XII IPS |
Kurikulum | Kurikulum 2013 Revisi |
Jumlah siswa | 35-40 murid per kelas[4] |
NEM terendah | 291.50 (Tahun 2016)[5] |
NEM tertinggi | 336.50 (Tahun 2016)[5] |
Nilai masuk rata-rata | 300.10 (Tahun 2016)[5] |
Alamat | |
Lokasi | Jl. Pariwisata Raya, Perum Bumi Bekasi Baru Utara, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, 17115, Bekasi, Jawa Barat, Indonesia |
Tel./Faks. | (021) 82409656 |
Koordinat | 6°16′5.50″S 107°0′17.46″E |
Situs web | Situs resmi SMAN 13 Bekasi |
Surel | E-mail SMAN 13 Bekasi |
Moto | |
Moto | Cipta, Rasa, Karya |
Beranjak dari kebijakan Pemerintah Kota Bekasi di dalam bidang Pendidikan dan Kebudayaan yang didasari oleh semangat Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 25 tahun 1999 yang diberlakukan sejak bulan Januari 2000, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan melakukan tugas dan fungsinya dalam Perencanaan, Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi Pendidikan. Karena perkembangan penduduk dan angka partisipasi pendidikan yang selalu meningkat setiap tahunnya, maka dipandang perlu untuk mengembangkan pembangunan sistem pendidikan melalui perluasan sarana dan prasarana dengan membangun Unit Sekolah Baru (USB) di lingkungan wilayah atau kecamatan yang belum memiliki Unit Sekolah Menengah Atas.[6]
Berdasarkan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Nomor 421/1142 – Dik.2 tanggal 5 Juni 2005 menetapkan berdirinya Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 13 Bekasi yang berlokasi di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Pengelolaan USB SMA Negeri 13 Bekasi dirujuk dan dibina oleh SMA Negeri 9 Bekasi dengan Kepala Sekolah Drs. H. Rochmat, M.M. dan pengelola sekolah ditunjuk berdasarkan surat tugas dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi Nomor 421/1207 – Disdik tanggal 21 November 2005 dan Rekomendasi dari Kabid Dikmen Nomor 421/2060 – Dik.2 tanggal 16 November 2005 yaitu Lukman Hakim, S.Pd., M.M.
Pada tahun ajaran 2005/2006, USB SMA Negeri 13 Bekasi membuka pendaftaran siswa baru sebanyak 3 (tiga) kelas dengan jumlah siswa 117 siswa baru. Pada awalnya, lokasi kegiatan belajar mengajar USB SMAN 13 Bekasi menumpang di SMP Negeri 16 Bekasi, sedangkan pada tahun ajaran kedua (2006/2007) lokasi belajar mengajar berpindah dengan menempati SD Bojong Rawalumbu V di lingkungan Asrama 202/Tajimalela, Rawa Lumbu, Bekasi. Setelah gedung baru SMA Negeri 13 Bekasi, yang berlokasi di Jalan Raya Pariwisata Perum Bumi Bekasi Baru Utara, Rawa Lumbu rampung pembangunannya, maka pada bulan Februari 2007 gedung tersebut mulai ditempati oleh para siswa dan guru dengan semangat baru.
Pada tahun ajaran 2007/2008, SMA Negeri 13 Bekasi memiliki 3 (tiga) angkatan, terdiri dari 10 rombongan belajar, yang terbagi dalam 3 (tiga) kelas X, 4 (empat) kelas XI (2 kelas IPA dan 2 kelas IPS), dan 3 (tiga) kelas kelas XII (1 kelas IPA dan 2 kelas IPS).[1]
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 421/ Kep.286 - Disdik/X/2007, tanggal 8 Oktober 2007. USB SMA Negeri 13 Bekasi berubah statusnya menjadi SMA Negeri 13 Bekasi yang definitif dan mandiri, dengan surat Keputusan tersebut, pengelolaan SMA Negeri 13 Bekasi tidak lagi bergantung pada kebijakan SMA Negeri 9 Bekasi.
Kepemimpinan SMA Negeri 13 Bekasi yang selama ini dipimpin oleh Drs. H. Rochmat, M.M., pada tahun 2007 beralih kepada Lukman Hakim, S.Pd, M.M. berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.97-BKD/XII/2007 tentang Penunjukkan Pengangkatan dan Alih Tugas Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Kepala Sekolah Menengah Atas Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.[1]
Kepemimpinan SMA Negeri 13 Bekasi mengalami pergantian dalam beberapa tahun terakhir. Setelah masa jabatan Lukman berakhir, Sofian, M.Pd. menggantikannya sebagai Kepala Sekolah yang baru pada tahun 2010. Tahun 2012, Dra. Hj. Henny Widhaningsih, M.Si, yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Bekasi,[7] ditunjuk untuk menggantikan Sofian sebagai Kepala SMA Negeri 13 Bekasi.[8][9] Saat masa jabatan Henny, SMA Negeri 13 Bekasi melakukan renovasi terhadap gedung sekolah serta pembangunan sejumlah fasilitas penunjang pendidikan, diantaranya pembangunan lapangan basket, pembangunan ruang kelas baru, penataan taman sekolah serta renovasi lapangan parkir sekolah.
Pada tahun 2014, SMA Negeri 13 Bekasi ditunjuk menjadi pilot project pencanangan Sekolah Toleransi di Kota Bekasi.[10] Pencanangan tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar sebagai usaha pemerintah memberikan pemahaman wawasan kebangsaan dan nilai-nilai luhur Pancasila serta rasa nasionalisme kepada pelajar. Oleh karena itu, sejumlah pelajar dan guru Pendidikan Kewarganegaraan SMA Negeri 13 Bekasi ditunjuk sebagai Dokter Pancasila yang akan dibantu Babinkamtibmas di Kota Bekasi untuk memberikan pemahaman akan nilai-nilai luhur pancasila dan rasa toleransi diantara para pelajar di SMA Negeri 13 Bekasi.[11]
Pada tahun 2016, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Bekasi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menunjuk Kepala SMA Negeri 12 Bekasi, Dra. Hj. Nunung Nurhasanah, M.M.Pd. sebagai Kepala SMA Negeri 13 Bekasi yang baru, menggantikan Henny yang dipindahtugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 6 Bekasi.[12]
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 422.1/1536-Set.Disdik tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA), seperti sekolah-sekolah lainnya di Jawa Barat. Sebelum melakukan pendaftaran, tentunya para pendaftar wajib memenuhi seluruh syarat masuk yang telah di tentukan. Syarat masuk tersebut diantaranya telah lulus dan memiliki ijazah SMP/MTs/SMPLB/Program Paket B serta berusia paling tinggi 21 tahun saat tahun ajaran baru.[13]
Beberapa fasilitas sarana dan prasarana yang berada di SMA Negeri 13 Bekasi untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar diantaranya:[14]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.