Rp10.000
From Wikipedia, the free encyclopedia
Rp10.000 (dibaca: Sepuluh ribu rupiah) (Penulisan baku: Rp10.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak hingga tahun 2022 dan masih beredar secara resmi di Indonesia.
![Thumb image](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/86/Indonesia_2016_10000r_o.jpg/320px-Indonesia_2016_10000r_o.jpg)
![Thumb image](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/ee/Indonesia_2016_10000r_r.jpg/320px-Indonesia_2016_10000r_r.jpg)
Pertama diedarkan tahun 1964 dan yang terbaru diedarkan tahun 2016 dengan gambar bagian depan Frans Kaisiepo dan gambar bagian belakang Taman Nasional Wakatobi dan Tari Pakarena.