Rōmusha
From Wikipedia, the free encyclopedia
Rōmusha adalah kata dalam bahasa Jepang yang berarti "buruh". Dalam bahasa Inggris, kata ini biasanya merujuk pada orang non-Jepang yang dipaksa bekerja untuk militer Jepang selama Perang Dunia II. Perpustakaan Kongres Amerika Serikat memperkirakan bahwa di Jawa, antara 4 hingga 10 juta rōmusha dipaksa bekerja oleh militer Jepang selama pendudukan Jepang di Hindia Belanda (sekarang Indonesia) pada masa Perang Dunia II,[1] dan banyak di antara mereka yang mengalami kondisi yang buruk dan meninggal atau terdampar jauh dari rumah. Namun, istilah ini tidak didefinisikan secara pasti oleh Jepang maupun Sekutu dan perkiraan jumlah total rōmusha terkadang mencakup pekerja yang tidak dibayar alias kinrōhōshi, serta pasukan pembantu pribumi, seperti pasukan tentara sukarelawan Pembela Tanah Air (PETA) yang disokong oleh Jepang, dan para transmigran sukarela ke pulau-pulau lain di Indonesia.[2]