Resolusi 53 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
From Wikipedia, the free encyclopedia
Resolusi 53 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 7 Juli 1948, mempertimbangkan sebuah telegram dari Mediator Perserikatan Bangsa-Bangsa tertanggal 5 Juli 1948. Resolusi ini menyampaikan pesan penting kepada pihak terlibat untuk menerima perpanjangan gencatan senjata yang masanya ditentukan setelah berkonsultasi dengan Mediator.
Fakta Singkat Resolusi 53 Dewan Keamanan PBB, Tanggal ...
Resolusi 53 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 7 Juli 1948 |
Sidang no. | 331 |
Kode | S/875 (Dokumen) |
Topik | Persoalan Palestina |
Ringkasan hasil | 8 mendukung Tidak ada menentang 3 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Tutup
Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan tiga abstain dari RSS Ukraina, Uni Soviet, dan Suriah.