Daftar negara dengan pengakuan terbatas memberikan suatu gambaran mengenai entitas geo-politik saat ini, yang ingin diakui sebagai negara berdaulat di bawah hukum internasional namun tidak atau belum mendapatkan pengakuan diplomatik dunia secara penuh.

Thumb
  Negara non-anggota PBB yang tidak diakui oleh negara manapun
  Negara non-anggota PBB yang diakui hanya oleh non-anggota PBB
  Negara non-anggota PBB yang diakui oleh setidaknya satu anggota PBB
  Negara anggota PBB yang tidak diakui oleh setidaknya satu anggota lain

Entitas seperti ini secara umum terbagi ke dalam dua kategori. Pertama, entitas yang memiliki penguasaan penuh atau sebagian atas wilayah yang diklaimnya yang memerintah sendiri secara de facto dan telah menyatakan suatu keinginan untuk merdeka penuh. Kedua, entitas yang tidak memiliki penguasaan penuh atas wilayah yang diklaimnya, tetapi diakui memiliki klaim de jure atas wilayahnya oleh setidaknya satu negara lain yang diakui secara luas. Beberapa negara dalam daftar ini, seperti Siprus dan Republik Korea, diakui oleh mayoritas negara-negara lain dan merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi dimasukkan ke dalam daftar ini karena sejumlah kecil negara lain menarik pengakuannya.

Setidaknya ada dua teori yang menjelaskan status dari negara berdaulat. Teori deklaratif seperti yang dikodifikasi Konvensi Montevideo tahun 1933, mendefinisikan negara sebagai entitas dibawah hukum internasional jika memiliki kriteria:

  • memiliki wilayah yang terdefinisi
  • populasi yang permanen
  • memiliki pemerintahan
  • berkapasitas untuk memiliki hubungan luar negeri dengan negara lain

Sehingga menurut teori deklaratif, status kenegaraan sebuah entitas tidak bergantung dari pengakuan dari negara lain. Sebaliknya berdasarkan teori konstitutif mendefinisikan negara sebagai entitas dibawah hukum internasional jika memiliki pengakuan dari negara lain yang sudah menjadi anggota komunitas internasional.[1][2]

Lihat daftar historis negara yang tidak diakui untuk entitas seperti ini yang ada pada masa lalu. Lihat daftar pemerintahan dalam pengasingan untuk pemerintahan yang tidak diakui dan tidak memilik penguasaan atas wilayah yang diklaimnya. Selain itu untuk daftar gerakan separatis untuk membentuk negara berdaulat baru bisa dilihat di daftar gerakan otonomi dan separatis aktif.

Ada 192 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tahta Suci diakui berdaulat menurut hukum internasional, tetapi tidak menjadi anggota PBB (berstatus sebagai negara pengamat).[3]

Daftar kriteria

Kriteria dalam daftar ini dibatasi untuk entitas politik yang mengklaim kedaulatan, mereka yang tidak memiliki pengakuan dari setidaknya satu negara anggota PBB, dan memenuhi salah satu kriteria:

Entitas geo-politik saat ini menurut tingkat pengakuan

Negara non-anggota PBB yang diakui hanya oleh non-anggota PBB

Informasi lebih lanjut Nama, Dipersengketakan sejak ...
Nama Dipersengketakan sejak Pengakuan Informasi lebih lanjut Referensi
 Artsakh 1991 Kemerdekaan Artsakh diakui oleh Abkhazia, Ossetia Selatan dan Transnistria. Seluruh negara anggota PBB mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Azerbaijan. Hubungan luar negeri Artsakh
 Transnistria 1990 Kemerdekaan Transnistria diakui oleh Abkhazia, Ossetia Selatan dan Artsakh. Seluruh negara anggota PBB mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Moldova. Hubungan luar negeri Transnistria [4]
 Somaliland 1991 Diakui oleh Republik Tiongkok, dimana Kementrian luar negeri Taiwan menyebut Somaliland sebagai negara pada tahun 2023, keduanya juga saling memiliki kantor perwakilan. Hubungan luar negeri Somaliland [5][6]
Tutup

Negara non-anggota PBB yang diakui oleh setidaknya satu anggota PBB

Informasi lebih lanjut Nama, Dipersengketakan sejak ...
Nama Dipersengketakan sejak Pengakuan Informasi lebih lanjut Referensi
 Abkhazia 1992 Kemerdekaan Abkhazia diakui oleh 6 negara anggota PBB (Rusia, Nikaragua, Venezuela, Nauru, Tuvalu dan Vanuatu) dan 3 negara non-anggota PBB (Ossetia Selatan, Artsakh dan Transnistria).[7] Seluruh negara anggota PBB lainnya mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Georgia. Hubungan luar negeri Abkhazia [8][9]
 Arab Sahrawi 1976 Kemerdekaan Arab Sahrawi diakui oleh 84 negara anggota PBB dan Uni Afrika. Arab Sahrawi diakui sebagai bagian de jure dari Maroko oleh 25 negara anggota PBB dan Liga Arab. Hubungan luar negeri Arab Sahrawi [10]
 Kosovo 2008 Kemerdekaan Kosovo diakui oleh 108 negara anggota PBB, Taiwan dan beberapa organisasi internasional. Seluruh negara anggota PBB lainnya mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Serbia. Berdasarkan Resolusi Keamanan PBB, Kosovo tetap merupakan bagian dari Serbia dan menunggu suatu penyelesaian politik untuk menentukan status akhirnya.[11] Hubungan luar negeri Kosovo [12]
 Ossetia Selatan 1991 Kemerdekaan Ossetia Selatan diakui oleh 5 negara anggota PBB (Rusia, Nikaragua, Venezuela, Tuvalu dan Nauru) dan 3 negara non-anggota PBB (Abkhazia, Artsakh dan Transnistria).[7] Seluruh negara anggota PBB lainnya mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Georgia. Hubungan luar negeri Ossetia Selatan [9][13]
 Palestina 1988 Kemerdekaan Palestina diakui oleh 132 negara anggota PBB,[14] Israel tidak mengakui negara Palestina. PBB mengakui Palestina sebagai entitas non-anggota dengan status pengamat. Hubungan luar negeri Palestina [15]
 Siprus Utara 1983 Kemerdekaan Siprus Utara diakui oleh 1 negara anggota PBB, Turki. Seluruh negara anggota PBB lainnya mengakui wilayahnya sebagai bagian de jure dari Siprus. Organisasi Konferensi Islam memberikan status pengamat kepada Siprus Utara. Hubungan luar negeri Siprus Utara [16]
 Republik Tiongkok 1949 Republik Tiongkok tidak diakui oleh hampir semua negara anggota PBB di dunia, termasuk Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat. Republik Rakyat Tiongkok mengklaim bahwa Taiwan masih menjadi provinsi otonom setara provinsi lainnya.[17][18] dan Amerika Serikat menerapkan kebijakan Satu Tiongkok. 12 negara yang mengakui Republik Tiongkok (per 26 Maret 2023) tidak mengakui Republik Rakyat Tiongkok[19][20][21] Status politik Taiwan
Hubungan luar negeri Taiwan
[22]
Tutup

Negara anggota PBB yang tidak diakui oleh setidaknya satu anggota lain

Informasi lebih lanjut Nama, Dipersengketakan sejak ...
Nama Dipersengketakan sejak Pengakuan Informasi lebih lanjut Referensi
 Armenia 2006 Armenia saat ini tidak diakui oleh 1 anggota PBB, Pakistan, karena Pakistan mendukung Azerbaijan dalam konflik Nagorno-Karabakh. Hubungan luar negeri Armenia [23][24]
 Israel 1948 Israel tidak diakui oleh 33 negara anggota PBB, termasuk Arab Saudi, Brunei Darussalam, Indonesia, Iran,[25] Irak,[26] Korea Utara, Kuba, Kuwait, Lebanon, Libya,[27] Malaysia, Pakistan, Sudan, Suriah dan Yaman serta satu negara non-anggota PBB, Arab Sahrawi. Israel diakui oleh Organisasi Pembebasan Palestina, yang mengklaim hak untuk membentuk suatu negara di wilayah yang saat ini diduduki oleh Israel. Hubungan luar negeri Israel [28][29]
 Korea Selatan 1948 Korea Selatan tidak diakui oleh Korea Utara. Hubungan luar negeri Korea Selatan [30][31]
 Korea Utara 1948 Korea Utara tidak diakui oleh Jepang dan Korea Selatan.[32] Hubungan luar negeri Korea Utara [32][33][34]
 Siprus 1974 Siprus tidak diakui oleh 1 negara anggota PBB, Turki dan 1 negara non-anggota PBB, Siprus Utara. Hubungan luar negeri Siprus [35][36][37]
 Tiongkok 1949 Republik Rakyat Tiongkok saat ini tidak diakui oleh 12 negara dan Vatikan yang hanya mengakui Republik Tiongkok (per 12 Maret 2023). Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Tiongkok saling tidak mengakui satu sama lain sebagai negara Tiongkok. Bhutan adalah satu-satunya negara PBB yang tidak pernah secara eksplisit menyatakan pengakuannya terhadap salah satu dari Dua Tiongkok ini. Hubungan luar negeri Tiongkok
Tutup

Lihat pula

Referensi

Wikiwand in your browser!

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.

Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.