Kerja paksa warga Jerman di Uni Soviet
From Wikipedia, the free encyclopedia
Kerja paksa warga Jerman di Uni Soviet dilakukan oleh Uni Soviet sebagai bagian dari ganti rugi perang Jerman atas kerugian yang ditimbulkan oleh Jerman Nazi di Uni Soviet pada Perang Dunia II. Warga sipil Jerman di Jerman dan Eropa Barat dideportasi ke USSR setelah Perang Dunia II sebagai tenaga kerja paksa, sementara etnis Jerman yang tinggal di USSR dideportasi pada Perang Dunia II dan diwajibkan kerja paksa. Para tahanan perang Jerman juga dipakai sebagai sumber tenaga kerja paksa pada saat dan setelah perang oleh Uni Soviet dan Sekutu Barat.