Jorong atau Korong adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berkedudukan di bawah Nagari. Orang yang memimpin Jorong/Korong disebut sebagai
Daerah Istimewa Yogyakarta, daerah ini disebut kapanewon (bila berada dalam daerah kabupaten) atau kemantren (bila berada dalam daerah kota). Kecamatan adalah
beberapa jorong/korong yang memiliki tujuan dan prinsip yang sama. Nagari dipimpin oleh seorang wali nagari. Wali nagari ini dipilih melalui musyawarah dan mufakat