Jalan Raya Lintas Sumatera
jalan raya di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Jalan Raya Lintas Sumatera (dikenal sebagai Jalan Lintas Sumatera, disingkat sebagai Jalinsum) merupakan sebutan untuk jalan raya/jalan nasional yang membentang dari utara sampai selatan Pulau Sumatra. Berawal dari Banda Aceh, Aceh sampai ke Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung dengan total panjang jalan 2.508,5 km. Jalan Raya Lintas Sumatra merupakan bagian keseluruhan Jaringan Jalan Asia rute AH 25.
Jalan Raya Lintas Sumatera | |
---|---|
Persimpangan besar | |
Ujung Utara: | Kota Banda Aceh |
Ujung Selatan: | Pelabuhan Bakauheni |
Sistem jalan bebas hambatan | |
AH 25 (Lintas Timur) | |
Jalan Raya Lintas Sumatera ini sering disebut sebagai Jalan Lintas Sumatera. Dahulu Jalan Raya Lintas Sumatera sebenarnya hanya menunjuk kepada jalan raya yang berada di pesisir timur Pulau Sumatra yang berarti belum termasuk bagian jalan raya di pesisir barat yang melintasi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan rute berdasarkan letaknya di Pulau Sumatra, terdapat 3 rute utama yaitu Jalan Raya Lintas Timur (Nomor Rute 1), Jalan Raya Lintas Tengah (Nomor Rute 5), dan Jalan Raya Lintas Barat (Nomor Rute 7).