Gereja Kristen Protestan Angkola
gereja di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA) adalah suatu sinode gereja Kristen Protestan di Indonesia yang berkantor pusat di Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara. Organisasi gereja ini secara resmi didirikan pada tanggal 26 Oktober 1975 ketika memperoleh otonomi dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), dengan nama Huria Kristen Batak Protestan-Angkola (HKBP-A). Pada tahun 1988 bergabung dengan "Gereja Protestan Angkola (GPA)", dan mulai mengambil nama menjadi "Gereja Kristen Protestan Angkola". GKPA melayani masyarakat Batak Angkola dalam bahasa suku Batak Angkola.
![]() | |
Penggolongan | Protestan |
---|---|
Pemimpin | Ephorus Pdt. Ramos B. B. Simanjuntak, S.Th. |
Wilayah | Indonesia |
Bahasa | |
Didirikan | de facto 26 Oktober 1975; de jure 1 Agustus 1976 Sumatera Utara |
Terpisah dari | HKBP |
Penyatuan dari | Gereja Protestan Angkola (GPA), Gereja Mennonit Mandailing (GMM), dan Huria Kristen Batak Protestan - Angkola (HKBP-A) |
Jemaat | 178 jemaat |
Umat | 34.390 jiwa |
Situs web resmi | www.gkpa.or.id |
Semboyan | Parlagutan Na Dumenggan Mangkobasi Rap Sauduran (Gereja Yang Unggul Melayani Dalam Kebersamaan) (2016) [1] |
Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA) telah berdiri sendiri dan diakui Pemerintah sesuai dengan Surat Pengakuan Departemen Agama Republik Indonesia No. 1 Ket/413/159277. Tgl.19 Oktober 1997 dan No. 75. Tgl.10 Maret 1988 serta No. 21 tahun 1995 berdasarkan UU no. 8/1985 Tambahan Berita Negara R.I No.17 Tanggal 26/2-1999.
GKPA berbentuk Badan Hukum yang berdiri sendiri, diawalnya bertempat kedudukan di Sipirok kemudian tahun 1987 pindah ke Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.