Loading AI tools
Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Edward Omar Sharif Hiariej (lahir 10 April 1973 ) adalah seorang akademisi dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pada 21 Oktober 2024, ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Hukum Indonesia pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Eddy meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga dikenal sangat mendukung Omnibus Law walau sebelum menjadi wamen mengkritiknya dan dalam RKUHP perjuangan menggolkan RUU ini sangat nampak.[1][2][3][4]
Edward Omar Sharif Hiariej | |
---|---|
Wakil Menteri Hukum Indonesia ke-4 | |
Mulai menjabat 21 Oktober 2024 | |
Presiden | Prabowo Subianto |
Menteri | Supratman Andi Agtas |
Pendahulu Tidak ada Pengganti Petahana | |
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ke-4 | |
Masa jabatan 23 Desember 2020 – 7 Desember 2023 | |
Presiden | Joko Widodo |
Menteri | Yasonna Laoly |
Pengganti Tidak ada | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 10 April 1973 Ambon, Maluku, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Mega Hayfa Hiariej |
Anak | 2 |
Almamater | Universitas Gadjah Mada |
Sunting kotak info • L • B |
Eddy Hiariej sapaan akrab Wamenkumham ini bermula sebagai seorang akademisi yang bergelar Profesor. Ayah Edward memintanya menjadi jaksa. Namun di kemudian hari almarhum ayahnya meminta Edward menjadi pengacara agar dapat membela masyarakat.[5]
Pria kelahiran Ambon, Maluku 10 April 1973 adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dia akhirnya mendapat gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010.
Nama Edward Omar Sharif Hiariej muncul ketika menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019. Selain itu, dia juga kerap menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.[6] Dalam perjalanan kariernya mantan Wakil Rektor ini juga sudah menerbitkan sejumlah buku. Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010) dan sebagainya.
Pada tahun 2023, Erick yang merupakan kakak Eddy dipecat dari jabatannya di Universitas Gajah Mada karena kasus penyerangan seksual terhadap salah satu mahasiswi di tahun 2016.[7]
Presiden Jokowi mengangkat Eddy sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada 23 Desember 2020.[8] . Hiarej mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah dijadikan tersangka gratifikasi sebesar 7 miliar rupiah.[9]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu telah ditandatangani pimpinan KPK dua pekan yang lalu, sebelum tanggal 9 November 2023.[12]
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam kasus suap dan gratifikasi oleh KPK dinyatakan tidak sah.[13]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.