Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia
From Wikipedia, the free encyclopedia
Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri adalah bagian dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri dalam upaya pemerintah Indonesia memberikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) yang sedang berada di luar negeri atau bagi yang mempunyai masalah hukum dengan perwakilan negara asing atau organisasi internasional di Indonesia.