Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Instansi Pemerintah Melayani Masyarakat di Bidang Kepabeanan dan Cukai / From Wikipedia, the free encyclopedia
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (disebut Bea Cukai, disingkat DJBC) atau CUSTOMS adalah unit kerja yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas mengawasi dan melayani kegiatan ekspor dan impor, menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, memfasilitasi perdagangan dan industri, serta memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Pada masa penjajahan Belanda, bea dan cukai sering disebut dengan istilah douane. Seiring dengan era globalisasi, bea dan cukai sering menggunakan istilah CUSTOMS.
Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan hingga 28 April 2025. Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya. Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya, Anda dapat memohon permintaan penyuntingan, diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan, memohon untuk melepaskan pelindungan, masuk, atau buatlah sebuah akun. |
Fakta Singkat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian KeuanganRepublik Indonesia, Nama ...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia | |
---|---|
Nama | Bea Cukai |
Singkatan | DJBC |
Ikhtisar | |
Dibentuk | 1 Oktober 1946 (1946-10-01) |
Pendahulu |
|
Struktur yurisdiksi | |
Lembaga nasional | Indonesia |
Wilayah hukum | Indonesia |
Yurisdiksi hukum | Nasional |
Lembaga pemerintah | Pemerintah Indonesia |
Instrumen dasar |
|
Markas besar | Jalan Ahmad Yani By Pass, Jakarta, Indonesia |
Pejabat pemerintah |
|
Pejabat eksekutif |
|
Lembaga induk | Kementerian Keuangan Republik Indonesia |
Situs web | |
beacukai |
Tutup