Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
From Wikipedia, the free encyclopedia
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (disingkat DPRD Sulawesi Utara atau DPRD Sulut) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. DPRD Sulawesi Utara beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Sulawesi Utara terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Sulawesi Utara yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 9 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Robinso Tarigan, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara.[1][2][3] Komposisi anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2019-2024 terdiri dari 9 partai politik di mana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 18 kursi, kemudian disusul oleh Partai NasDem yang meraih 9 kursi dan Partai Golkar yang meraih 7 kursi. Pada Pemilu 2014, DPRD Sulawesi Utara menempatkan 45 orang wakil yang terpilih dari enam daerah pemilihan.[4][5][6]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara | |
---|---|
Periode 2019–2024 | |
Jenis | |
Jenis | |
Jangka waktu | 5 tahun |
Sejarah | |
Sesi baru dimulai | 9 September 2019 |
Pimpinan | |
Ketua | |
Wakil Ketua I | |
Wakil Ketua II | |
Wakil Ketua III | |
Komposisi | |
Anggota | 45 |
Partai & kursi | |
Pemilihan | |
Proporsional-Terbuka | |
Pemilihan terakhir | 17 April 2019 |
Pemilihan berikutnya | 14 Februari 2024 |
Tempat bersidang | |
Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara Jalan Raya Manado-Bitung Kode Pos 95253 Mapanget, Kota Manado Sulawesi Utara, Indonesia | |
Situs web | |
dprd | |
Catatan kaki | |
aMenggantikan Andrei Angouw. |