Bendera Merah Singapura
artikel daftar Wikimedia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Bendera Merah Singapura adalah bendera kapal sipil yang digunakan oleh kapal non-militer milik swasta yang terdaftar di Singapura. Rancangan keseluruhan bendera ini adalah modifikasi dari bendera negara dengan rasio dari lebar ke panjang diperbesar ke 1:2. Bendera ini disahkan secara hukum pada 1966. Penggunaan bendera ini diatur oleh Otoritas Kelautan dan Pelabuhan Singapura (Maritime and Port Authority of Singapore, MPA). Menurut MPA, bendera ini adalah satu-satunya bendera yang boleh digunakan oleh kapal sipil Singapura, dan tidak dapat digantikan oleh bendera negara. Bendera harus dinaikkan di semua kapal Singapura pada saat memasuki atau meninggalkan pelabuhan.