Konfusianisme
sistem etika dan filsafat yang berasal dari Tiongkok kuno / From Wikipedia, the free encyclopedia
Konfusianisme adalah sebuah kepercayaan yang resmi dan diakui di Indonesia bersama dengan 5 kepercayaan lain. Konfusianisme dianggap sebagai agama yang muncul sebagai akibat dari keadaan politik di Indonesia pada era Orde Baru. Konfusianisme lazim dikaburkan makna dan hakikatnya sebagai filsafat atau pandangan hidup.
Netralitas artikel ini dipertanyakan. |
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Konfusianisme | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Hanzi: | 儒家 儒 儒教 | ||||||||||||||||
Makna harfiah: | "ru sekolah pemikiran" | ||||||||||||||||
|
Konfusius menganggap dirinya sebagai pemancar nilai-nilai budaya yang diwarisi dari Xia (c. 2070–1600 SM), Shang (c. 1600–1046 SM) dan dinasti Zhou Barat (c. 1046–771 SM).[2] Konfusianisme ditekan selama Dinasti Qin yang Legalis dan otokratis (221–206 SM), tetapi bertahan. Selama dinasti Han (206 SM–220 M), pendekatan Konfusianisme mengesampingkan "proto-Taois" Huang–Lao sebagai ideologi resmi, sementara para kaisar mencampurkan keduanya dengan teknik Legalisme realis.[3]