Pindah agama paksa
From Wikipedia, the free encyclopedia
Perpindahan agama paksa adalah adopsi agama berbeda atau menjadi tak beragama di bawah tekanan. Peninggalan paksa terhadap agama disebut sebagai "perpindahan ke ateisme". Orang-orang yang mengalami demikian dapat akan memeluk agama baru mereka atau menjadi tak beragama, atau masih melanjutkan keyakinan atau praktik aslinya yang dipegang secara diam-diam, meskipun tampil sebagai orang-orang yang berpindah agama. kripto-Yahudi, kripto-Kristen, kripto-Muslim dan kripto-Pagan adalah contoh bersejarahnya.