Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
badan kementerian di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.[2] Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.[2][3]
Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum pendirian |
|
Bidang tugas | melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional |
Susunan organisasi | |
Menteri | Suharso Monoarfa |
Sekretaris Kementerian | Teni Widuriyanti, SE, MA [1] |
| |
Alamat | |
Kantor pusat | Jalan Taman Suropati No. 2 Jakarta Pusat 10310 DKI Jakarta, Indonesia |
Situs web | www |
Kementerian PPN/Bappenas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.[2] Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dipimpin oleh seorang Menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sejak 2019, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dijabat oleh Suharso Monoarfa.