Badan Pengawas Obat dan Makanan
Lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan / From Wikipedia, the free encyclopedia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (disingkat Badan POM atau BPOM) adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa. BPOM berupaya memastikan keamanan obat-obatan, makanan, dan minuman yang dikonsumsi oleh konsumen.
Fakta Singkat Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM, Gambaran umum ...
Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan |
Kepala Badan | |
Dr. Dra. L. Rizka Andalusia, Apt., M.Pharm., MARS. (Plt.) | |
Sekretaris Utama | |
Dra. Rita Mahyona, Apt., M.Si | |
Deputi | |
Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif | Dra. Rita Endang, Apt., M.Kes |
Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik | Mohamad Kashuri, S.Si., Apt., M.Farm. |
Bidang Pengawasan Pangan Olahan | Ema Setyawati, S.Si., Apt., M.E. (Plt.) |
Bidang Penindakan | Rizkal, S.Sos., M.M. |
Inspektur Utama | |
Dra. Elin Herlina, Apt., MP. (Plt.) | |
Kantor pusat | |
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat 10560 | |
Situs web | |
www.pom.go.id | |
Sunting kotak info • L • B |
Tutup